Suatu perencanaan wilayah yang menjadi tujuan keberhasilan pelaksanaan terletak pada kelompok masyarakat. Masyarakat merupakan sebuah kelompok yang memegang peranan penting karena setiap warga memiliki hak, dan kewajiban dalam memutuskan pilihannya agar dapat bertahan hidup. Kelompok masyarakat cenderung memiliki berbagai macam karakter baik secara sosial, budaya, ekonomi dan ada terpengaruh dengan sistem politik. Perencanaan memerlukan masyarakat untuk terlibat dalam pelaksanaan dan didukung dengan hukum, pemimpin atau organisasi yang memiliki wewenang tinggi dalam pelaksanaannya, ini saling berkaitan dalam penentuan sebuah keputusan yang diambil. Di Indonesia cenderung masyarakat dengan kelompok sosial dalam hal ini definisikan dari jaringan sosial atau hubungan kontak antara kelompok dan individu serta hubungan kepercayaan yang masih melekat pada beberapa kelompok di Indonesia. Dalam kasus di Indonesia perencanaan berkaitan dengan administrasi-politik secara spasial yaitu pedesaan dan perkotaan yang memiliki beberapa perbedaan sosial, segi populasi penduduk, ekonomi maupun gaya hidup. Identitas masyarakat pedesaan dan perkotaan memiliki nilai yang melekat pada pola pikir dan tindakannya sehingga ini menjadi sebuah tantangan bagi perencana dalam melibatkan maupun mengambil keputusan dalam perencanaan yang berkelanjutan.
Perencanaan suatu wilayah melakukan beberapa pendekatan dalam pelaksanaannya salah satunya adalah pendekatan yang berbasis masyarakat yaitu perencanaan partisipatif. Menurut (Veriasa, 2016) tipe partisipasi adalah beberapa yaitu keikutsertaan yang bersifat pasif, sekedar memberi informasi, konsultasi, fungsional, interaktif serta pengerahan diri. Perencanaan partisipatif sendiri adalah sebuah proses dalam mengambil keputusan bersama dengan menyelaraskan beragam kepentingan masyarakat dalam mencapai tujuan bersama. Keterlibatan masyarakat dalam organisasi merupakan ciri khas orang Indonesia yang terkenal dengan budaya gotong royong. Dalam lingkungan pedesaan budaya gotong royong sangat kental sehingga ini menjadi nilai unggul yang dimiliki. Untuk membangun dukungan serta kepercayaan masyarakat lokal pedesaan sangat diperlukan pendekatan sosialisasi agar dapat membangun hubungan partisipatif yang interaktif. Dalam pelaksanaan perencanaan partisipatif pemerintah dan stakeholder yang terlibat harus bisa menempatkan masyarakat sebagai pengambil keputusan sehingga ada sinergi yang terjadi dalam melaksanakan perencanaan pembangunan desa yang dapat berjalan secara berkelanjutan. Untuk pelaksanaan perencanaan di kawasan perkotaan merupakan masalah yang kompleks terjadi baik secara sektor formal dan informal. Terkadang sektor informal dalam suatu perencanaan bertolak belakang dengan sektor formal dalam pengambilan kebijakan atau keputusan. Salah satunya masalah informal yang terjadi di perkotaan adalah terjadinya sebuah transisi masyarakat pedesaan yang berpindah ke perkotaan demi untuk mendapat kehidupan yang layak dan penghasilan yang memenuhi kebutuhan yang lebih daripada hidup di desa, hal ini mendorong populasi dalam suatu wilayah perkotaan meningkat sehingga perumahan dalam sektor informal bermunculan dikarenakan lahan yang di perkotaan tidak dapat menampung perpindahan yang terjadi, mengakibatkan masalah untuk perkotaan. Permasalahan dan potensi dari wilayah tentu menjadi konsep perencana dalam menyusun perencanaan wilayahnya, salah satu pendekatan dalam perencanaan perkotaan tidak lepas dari perencanaan partisipatif yang dalam pengambilan keputusan yang terintegratif dan pelaksanaan perencanaan pemerintah diharapkan bersifat transparansi, inklusi dan akuntabilitas.
Awal pendekatan proses perencanaan di Indonesia bersifat perencanaan top-down, hal ini dirasakan saat masa pemerintahan Presiden Soeharto, yang bersifat otoriter dalam mengambil keputusan. Hal ini menjadi sebuah proses perjalanan sistem perencanaan di Indonesia, proses pendekatan bottom-up juga sangat populer di Indonesia terutama untuk wilayah pedesaan dan perkotaan. Salah satunya upayanya adalah perencanaan yang berbasis partisipasi masyarakat yaitu bersedia aktif dalam perencanaan pemerintah dan tidak sekedar menunggu rencana pemerintah setempat. Untuk meningkatkan peran masyarakat perlu dilakukan beberapa cara yaitu (1) Meningkatkan kesadaran masyarakat mulai dari hal yang terkecil yaitu misalnya membuang sampah pada tempatnya, sehingga lingkungan sekitar terlihat bersih dan indah. Hal ini diterapkan dari sejak usia belia sehingga rasa kepedulian dan kesadaran untuk menjaga lingkunganpun dimiliki, selain itu masyarakat diajak untuk kritis dan aktif dalam memberi pendapat serta masukan dalam menyusun sebuah perencanaan yang dapat di sampaikan dalam kegiatan forum perencanaan yang dilakukan oleh lembaga publik (Musrembang), (2) Meningkatkan kekuatan hukum, legal framework yang sesuai dengan kebijakan yang terkait, dan (3) Mengembangkan kapasitas dan memperkuat jaringan kerjasama antara stakeholder.
Perencanaan di Indonesia memiliki nilai yang beragam terkait dengan banyaknya budaya dan suku. Di era globalisasi saat ini mengadopsi tradisi perencanaan dari negara maju menjadi contoh bagi sebuah negara yang berkembang salah satunya Indonesia. Namun untuk mengadopsi budaya luar tentu Indonesia harus siap dalam menghadapi persaingan yang ada dan tantangan kedepannya. Secara keseluruhan Indonesia belum bisa menerapkan perencanaan dari negara maju karena kondisi geografis Indonesia yang memiliki banyak pulau, provinsi dan beberapa wilayah di Indonesia masih merupakan daerah tertinggal. Sehingga perencanaan di Indonesia perlu di tingkatkan lagi terutama pendekatan perencanaan partisipatif, karena pendekatan ini sangat cocok untuk budaya Indonesia dimana masyarakat/komunitas atau kelompok merupakan aktor yang penting dalam suatu wilayah. Komunitas atau peran masyarakat diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan dalam perencanaan baik dalam memberi informasi, ide ataupun pendapat yang berbeda terhadap konsep perencanaan wilayah sehingga kebijakan yang didapatkan sesuai dengan kepakatan bersama. Prinsip pendekatan ini berbasis mandiri sehingga mendorong masyarakat aktif dan kreatif. Perencanaan partisipatif tidak berdiri sendiri tetapi berjalan secara pararel dengan perencanaan responsif yaitu pemerintah daerah yang aktif sehingga tidak terjadi kesenjangan dan terjadi pembangunan yang berkelanjutan.
Veriasa, Thomas. (2016). Partipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Desa: Studi Kasus Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Karang Tengah,Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Bogor. Retrieved from https://www.researchgate.net/publication/305778406%0APartipasi